Akhir-akhir
ini sering sekali kita mendengar kabar mengenai adanya kebijakan mobil murah
yang akan segera di luncurkan oleh pemerintah pada Tahun 2013.Pada saat
pemerintah telah memberikan persetujuan mengenai kebijakan mobil murah tersebut
untuk di jual dan di promosikan pro dan kontra pun datang seiring kabar mobil
murah tersebut di luncurkan. Untuk saat ini ada 5 pabrikan yang sudah
memamerkan bahkan menjual mobil murahnya di Tanah Air, diantaranya Daihatsu
Ayla, Honda Brio Satya, Nissan melalui merek Datsun, Suzuki Karimun Wagon R dan
Toyota Agya.
Aturan ini
dikritik karena bisa mendongkrak penjualan mobil, yang ujung-ujungnya semakin
memperparah kemacetan di jalan raya. Selain itu, dinilai hanya akan
menguntungkan pengusaha Asing dan berpotensi mematikan cita-cita membuat mobil
nasional karya aak bangsa dengan menggunakan produk lokal.
Walaupun
menimbulkan pro dan kontra, peraturan mobil murah ini tetap akan berlaku karena
sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akhir bulan Juni ini,
Kementerian Perindustrian akan segera menerbitkan Keputusan Menteri
Perindustrian yang berisi tentang jadwal lokalisasi, mengenai hal-hal
teknis, tata cara pengujian, keamanan, dan lainnya.
Tentu saja
kebijakan mobil murah ini sudah diperhitungkan soal kekurangan dan
kelebihannya. Kekurangannya telah disebutkan oleh pihak yang mengkritisi
kebijakan ini dan mari melihat kelebihan atau hal positif dari adanya peraturan
mobil murah ini. Pertama, mobil murah ramah lingkungan mempunyai
keuntungan, mengurangi polusi dan hemat bahan bakar. Kedua, peraturan mobil
murah ramah lingkungan ini memperkuat struktur industri otomotif nasional.
Jika
peraturan mobil murah ini tidak keluar maka akan menimbulkan kerugian besar
bagi Indonesia khususnya saat pasar bebas ASEAN berlaku pada 2015. Kebijakan
mobil murah sudah berjalan baik di beberapa negara ASEAN seperti, antara lain,
di Thailand. Dengan adanya Pasar Bebas ASEAN, kelak produk mereka
bisa masuk secara besar-besaran ke Indonesia. Biar bagaimana kebutuhan
akan mobil murah di tanah air akan semakin besar, terutama di daerah-daerah.
Maka jangan sampai kebutuhan ini diisi oleh mobil impor.
Proyek dengan
sebutan low cost green car
ini juga bisa memberi peluang bagi tumbuhnya industri komponen otomotif
domestik. Salah satu tujuan dari terbitnya peraturan ini adalah
meningkatkan kandungan lokal mobil yang sesuai dengan low carbon
emission program. Proyek mobil murah ramah lingkungan ini
disebut-sebut tidak mengganggu proyek mobil murah nasional karena
spesifikasi mobil murah ramah lingkungan adalah 1.000 cc hingga
1.200 cc. Sedangkan mobil nasional di bawah 1.000 cc.
Daniel Simamora
11111731
3KA04
11111731
3KA04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar