Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
That's all i can say but,if u wanna know more about me.become my friend :)

Sabtu, 12 Mei 2012

Reportase tentang Manusia dan Tanggung jawab - 2

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV/AIDS Untuk Melindungi Masyarakat

Foto : Ketua Dina Kesehatan Alma Lucyati
Foto : Ketua Dina Kesehatan Alma Lucyati
Bandung | reportase.com – Dinas Kesehatan  Jawa Barat menyatakan urgensi dari rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Jabar 2012 yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Jawa Barat.
“Urgensinya sendiri ialah tentunya untuk melindungi masyarakat kita,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (24/4).
Alma mengatakan, penyakit HIV/AIDS di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat sudah berada pada tahap epidemi terkonsentrasi (concentrated epidemic).
“Karena sekarang, penyakit ini sudah epidemi terkonsentrasi. Artinya penyakit ini sudah juga menyerang kelompok ibu rumah tangga. Maka ini harus kita lindungi,” kata Alma.
Alma menjelaskan, jika Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ini sudah menjadi peraturan daerah maka proses penyelesaian masalah dari penyakit yang mematikan tersebut akan dapat terselesaikan.
“Ke depan, tahap-tahapannya akan lebih rapih. Misalnya orangnya sekarang jadi harus sudah mulai bertanggung jawab akan yang di lakukan, kalau mau berhubungan, mohon maaf pakai pelindung. Terus, dia juga mempunyai terlindung. Demikian juga yang menolong, misalnya dokternya,” ujar Alma.
Pihaknya mengakui bahwa, hingga saat ini masih ada diskriminasi terhadap orang yang menderita penyakit HIV/AIDS sehingga dengan adanya Raperda ini diharapkan tidak ada lagi terjadi diskriminasi terhadap penderitanya dan bisa menekan jumlah penderitanya. Dan kita yang tidak terkena virus ini juga lebih berhati hati dalam berhubungan dan kita juga kita tidak boleh menjauhi yang terkena HIV/AIDS.
“Orang masih ada diskriminasi kepada penderita HIV/AIDS. Saat ini masyarakat tidak tahu bahwa dia juga berhubungan dengan yang mungkin pengidap,” ujarnya.
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, merupakan satu dari 27 Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada DPRD Jawa Barat dalam Prolegda Jabar 2012.
Selain Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda lainnya yang diajukan oleh eksekutif ialah seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Penyertaan modal pada PT Jamkrida dan PT Jabar Agro, Pengelolaan Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) dan Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat. (R-05)
Dan disini kita dapat pelajaran kita sebagai umat Manusia harus bertanggung jawab akan keinginan kita, dan tidak menggunakan Narkoba dan Narkotika dan Free Sex. karena penyakit HIV/AIDS sangat lah berbahaya dan dapat menular.

Tidak ada komentar: