Organisasi
adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada
yang cocok satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada
dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang
berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana,
terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber
daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-prasarana,
data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif
untuk mencapai tujuan organisasi.
Sebuah
organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek
seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.
Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui
keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan
kontribusi seperti pengembilan sumber daya manusia dalam masyarakat
sebagi anggota-anggotanyasehingga menekan angka pengangguran.
Dalam
berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua
struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak
langsung kepda organisasi yang mereka pilih. Agar dapat berinterksi
secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi
yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih
mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
Tipe-tipe
organisasi
- Organisasi Garis (Line Organization)
- Organisasi Garis dan Staf (Line and Staff Organization)
- Organisasi Fungsional (Functional Organization)
- Organisasi Panitia (Commit Organization)
1)
Organisasi Garis
Organisasi
Garis adalah tipe organisasi yang tertua dan paling sederhana. Dalam
organisasi garis, tugas-tugas perencanaan, pengendalian dan
pengawasan berada satu tangan garis kewenangan (line authority)
langsung dari pimpinan kepada bawahan. Bentuk organisasi diciptakan
oleh Henry Fayol
Ciri-ciri
organisasi garis adalah:
- Tujuan organisasi masih sederhana
- Organisasinya kecil
- Jumlah karyawannya sedikit
- Pemimpin dan semua karyawan saling mengenal dan dapat berhubungan setiap hari kerja
- Hubungan antara pimpinan dan karyawan bersifat langsung
- Tingkat spesialisasi begitu juga alat-alat yang diperlukan tidak begitu tinggi dan tidak beraneka ragam
2)
Organisasi Garis dan Staf
Tipe
organisasi garis dan staf pada umumnya digunakan untuk organsasi yang
besar. Daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang-bidang tugas yang
beraneka ragam serta rumit. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington
Emerson.
Ciri-ciri
organisasi garis dan staf adalah:
- Organisasinya besar dan bersifat kompleks
- Jumlah karyawan banyak
- Daerah kerjanya luas
- Hubungan kerja yang bersifat langsung tidak mungkin lagi
- Pimpinan begitu pula sesama karyawan tidak lagi semuanya saling mengenal
- Spesialisasi yang beraneka ragam diperlukan dan digunakan secara maksimal
Terdapat
tiga komponen utama yaitu:
- Pimpinan : yang mengendalikan dan bertanggung jawab atas kelancaran organisasi dalam arti menentukan tujuan, menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
- Pembantu pimpinan atau staf : yaitu yang membantu pimpinan dalam perencanaan dan pengendalian. Pada organisasi garis dan staf yang besar, staf terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- Staf koordinasi atau biasa disebut "staf umum", yaitu kelompok staf yang membantu pemimpin dalam perencanaan dan pengawasan serta setiap saat memberikan nasihat-nasihat kepada pemimpin, diminta atau tidak diminta.
- Staf teknik atau biasa juga disebut "staf khusus", yaitu kelompok staf memberikan pelayanan atau jasa-jasa kepada komponen pelaksana untuk pelaksanaan tugasnya.
- Pelaksana : yaitu komponen organisasi yang melaksanakan tugas-tugas yang telah ditentukan dari atas.
- Dalam organisasi garis dan staf, secara formal yang berhak memberikan perintah hanyalah pemimpin, sedangkan staf hanyalah sebagai pembantu pimpinan dengan tugas perencanaan, memberikan nasihat, dan lain-lain yang serupa dengan itu. Tetapi dalam organisasi yang besar yang mempunyai ruang lingkup tugas yang luas, beraneka ragam, dan kompleks, tidak mungkin lagi bagi seorang pemimpin mendelegasikan beberapa wewenangnya kepada staf sesuai dengan bidang masing-masing. Dalam hal demikian staf menandatangani keputusan, perintah, instruksi, dan lain-lain atas nama pimpinan.
3)
Organisasi Fungsional
Pada
umumnya yang dimaksud dengan organisasi fungsional adalah yang
disusun berdasarkan sifat dan macam-macam fungsi yang harus
dilaksanakan.
Ciri-ciri
organisasi fungsional antara lain adalah:
- Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
- Dalam melaksanakan tugas tidak banyak memerlukan koordinasi terutama pada tingkat pelaksanaan bawahan karena bidang tugasnya sudah tegas dan jelas digariskan. Dalam organisasi fungsional, koordinasi dititikberatkan pada eselon atasan
- Pembagian unit-unit organisasi didasarkan pada spesialisasi tugas
- Para direktur mempunyai wewenang komando terhadap unit-unit yang berada dibawahnya atas namanya sendiri, tidak perlu atas nama direktur utama
Organisasi
fungsional pada umumnya digunakan dalam perusahaan-perusahaan yang
pembidang tugasnya dapat digriskan secara tegas, umpamanya unit
produksi, unit pemasaran, unit keuangan, dan lain-lain yang walaupun
saling bersangkut-paut namun bidang kegiatannya jelas berbeda. Bentuk
ini dikembangkan oleh FW Taylor.
4)
Organisasi Panitia
Tipe
organisasi panitia pada umumnya dibentuk dalam waktu yang terbatas
untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu,
Ciri-ciri
organisasi panitia antara lain adalah:
- Tugasnya tertentu dan jangka waktu berlakunya terbatas
- Seluruh unsur pimpinan duduk dalam panitia baik sebagai ketua maupun sebagai anggota
- Tugas kepemimpinan dilaksanakan secara kolektif, oleh sebab itu tanggung jawabpun secara kolektif pula
- Semua anggota pimpinan mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab yang pada umumnya sama
- Para pelaksana dikelompokkan menurut bidang dan tugas tertentun yang harus dilaksanakan dalam bentuk tugas (task force)
Macam-macam
organisasi
UN
= United Nation = PBB (1945)
UNICEF
= United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun
namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s
Fund.
UNESCO
= the United Nations Educational, Scientific and Cultural
Organization (16 November 1945)
UNCHR
= United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR
= Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
UNDPR
= The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember
1977)
UNSCOP
= The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh
11 negara)
Sumber:
TEORI ORGANISASI by GUDONO, id.wikipedia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar